Sabtu, 28 Maret 2015

Paper Softskill "Demokrasi"



Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.


Bentuk dan Jenis Demokrasi

1. Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat

a. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Di sinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang kompleks dan negara yang besar. Demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland. Bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa negara yang didalamnya terdapat referendum dan inisiatif. Beberapa negara ada yang sangat memungkinkan rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan publik politik secara langsung tanpa campur tangan representatif.

b. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. (Garner).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
c. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.

2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritasnya

a. Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.

b. Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis-komunis.

c. Demokrasi Campuran
Demokrasi ini meruapakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

3. Berdasarkan Prinsip Idiologi, demokrasi dibagi dalam:

a. Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).

b. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a. Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
– DPR lebih kuat dari pemerintah.
– Menteri bertanggung jawab pada DPR
– Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
– Kedudukan kepala negara sebagai simbol
– Tidak dapat diganggu gugat.

b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)
Ciri-ciri pemerintahannya:
– Negara dikepalai presiden
– Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan.
– Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
– Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
– Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan

Perkembanngan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.

Periode perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara terbagi dalam beberapa period. Pendidikan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggaraan kekuasaan. Perode-periode tersebut adalah sebagai berikut :   


  1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama.
  2. Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde baru.
  3. Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.


Artikel Softskill "Demokrasi"

Berikut adalah artikel tentang mendaftarnya Pasha 'Ungu' Band menjadi calon wali kota Palu.
Pasha 'Ungu' Daftar Jadi Calon Wali Kota Palu 
Rabu, 07 Januari 2015, 13:53 WIB

Republika
Pasha 'Ungu'
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menjadi pendaftar pertama calon Wali Kota Palu untuk Pilkada 2015 melalui Partai Demokrat pada Rabu siang (7/1).
Pasha yang didampingi keluarga dan tim suksesnya tiba di Kantor DPD Demokrat Sulawesi Tengah sekitar pukul 11.00 WITA.
Pasha diterima Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Kepala Daerah DPD Demokrat Zulfakar Nasir dan Sekretaris Pokja Jaury Sakkung dan jajaran Pengurus DPD Demokrat provinsi dan Kota Palu.
Pria 35 tahun kelahiran Donggala itu menyerahkan beberapa lembar berkas seperti surat pengantar dan biodata.
Sejak Pokja Pilkada DPD Demokrat membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk tujuh kabupaten/kota di di provinsi itu baru dua pendaftar satu di antaranya Mahmud Ibrahim untuk calon bupati Morowali Utara dan Pasha Ungu untuk calon Wali Kota Palu.
Ketua Tim Sukses Pasha Ungu Roy Sumakul mengatakan dari beberapa partai politik yang sudah menjalin komunikasi baru di Partai Demokrat resmi mengajukan administrasi.
"Kebetulan baru Demokrat dan PDIP yang membuka pendaftaran resmi. PDIP juga sudah kita bangun komunikasi," katanya.
Rencananya Pasha Ungu bersama tim sukses dan keluarga Rabu siang akan mendaftar ke PDIP.

         Setelah membaca artikel tersebut menurut saya kurang tepat perbuatan yang dilakukan oleh Pasha 'Ungu', dan saya tidak setuju. Karena memang negara kita negara demokrasi, siapapun berhak mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat, tetapi hal yang saya tidak setujui adalah, mengapa harus dari kalangan artis ?, bukannya saya meremehkan kemampuan mereka dalam memimpin, tetapi kan masih banyak yang lebih layak, dan yang lebih memiliki kemampuan. Saran saya lebih baik Pasha lebih fokus pada bandnya saja, jujur saya suka sekali dengan lagu dari Band 'Ungu'. Sekian kritik dan saran mengenai artikel saya, saya tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak manapun saya hanya menyampaikan pendapat saya. Terima Kasih :)